1.
Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van
Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan
Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang
kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah
kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
·
Huruf ï
untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan
tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk
menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
·
Huruf j
untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
·
Huruf oe
untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
·
Tanda
diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata
ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
2.
Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan
sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan
ini yaitu:
·
Huruf oe
diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
·
Bunyi
hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
·
Kata
ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2,
ke-barat2-an.
·
Awalan
di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mendampinginya.
3.
Ejaan Pembaharuan
Ejaan Pembaharuan dirancang oleh sebuah panitia yang diketuai oleh
Prijono dan E. Katoppo pada tahun 1957 sebagai hasil keputusan Kongres Bahasa
Indonesia II di Medan, namun sistem ejaan ini tidak pernah dilaksanakan.
4.
Ejaan Melindo
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan
politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
5.
Ejaan yang Disempurnakan
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa),
pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK) untuk menggantikan ejaan
Melindo. Lalu kemudian diresmikan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan ini
diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik
Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.
Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni bahasa Indonesia dan bahasa
Malaysia, dibakukan.
Perubahan:
|
Indonesia
(pra-1972) |
Malaysia
(pra-1972) |
Sejak 1972
|
|
tj
|
ch
|
c
|
|
dj
|
j
|
j
|
|
ch
|
kh
|
kh
|
|
nj
|
ny
|
ny
|
|
sj
|
sh
|
sy
|
|
j
|
y
|
y
|
Catatan: Tahun 1947
"oe" sudah digantikan dengan "u".
6.
Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku
sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia. Ejaan ini menggantikan Ejaan yang Disempurnakan. Tidak terdapat
banyak perbedaan antara EYD dan EBI. Pada EBI, terdapat penambahan satu huruf
Diftong, yaitu huruf ei sehingga huruf diftong dalam Bahasa Indonesia menjadi
epat huruf, yakni ai, ei, au, dan oi. Selain itu terdapat juga penambahan
aturan pada penggunaan huruf tebal dan huruf kapital.
Daftar kata serapan dalam bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang terbuka bagi pengayaan kosakata
dengan menyerap kata-kata dari bahasa-bahasa lain baik dari dalam maupun luar
Indonesia. Penyerapan kata ini melalui serangkaian peristiwa baik melalui
sejarah maupun tahapan penelitian yang dilakukan oleh pakar bahasa di Badan
Pengembangan Bahasa dan Perbukuan di bawah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia termasuk juga melibatkan para pakar dalam bidang
lain seperti pakar agama, politik, ekonomi, hukum, sosial-budaya, kedokteran,
dll. [19]
|
Asal Bahasa
|
Jumlah Kata
|
|
3.280 kata
|
|
|
1.610 kata
|
|
|
1.495 kata
|
|
|
677 kata
|
|
|
290 kata
|
|
|
131 kata
|
|
|
83 kata
|
|
|
63 kata
|
|
|
7 kata
|
Adapun
jumlah kata yang diserap dari bahasa-bahasa daerah lain di Indonesia dalam KBBI
Edisi Keempat ditunjukkan di dalam daftar berikut:[20]
|
Asal Bahasa
|
Jumlah Kata
|
|
1109 kata
|
|
|
929 kata
|
|
|
223 kata
|
|
|
221 kata
|
|
|
153 kata
|
|
|
112 kata
|
|
|
100 kata
|
Penggolongan
Indonesia termasuk dalam rumpun bahasa Melayu-Polinesia Barat,
subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang
dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan
pada bahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra.
Persebaran geografis
Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak
digunakan di area perkotaan (seperti di Jabodetabek dengan dialek Betawi serta
logat Betawi). Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali
terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk
berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah, kadang bahasa daerahlah yang
digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.
Kedudukan resmi
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang
tercantum dalam:
· Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
· Undang-Undang
Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan)
Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari kedua
hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
·
Bahasa
kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
·
Bahasa
negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
No comments:
Post a Comment