Sunday, October 20, 2019

Penyempurnaan Ejaan


1.      Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
·         Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
·         Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
·         Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
·         Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.

2.      Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
·         Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
·         Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
·         Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
·         Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.

3.      Ejaan Pembaharuan
Ejaan Pembaharuan dirancang oleh sebuah panitia yang diketuai oleh Prijono dan E. Katoppo pada tahun 1957 sebagai hasil keputusan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, namun sistem ejaan ini tidak pernah dilaksanakan.

4.      Ejaan Melindo
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.

5.      Ejaan yang Disempurnakan
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK) untuk menggantikan ejaan Melindo. Lalu kemudian diresmikan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia, dibakukan.
Perubahan:
Indonesia
(pra-1972)
Malaysia
(pra-1972)
Sejak 1972
tj
ch
c
dj
j
j
ch
kh
kh
nj
ny
ny
sj
sh
sy
j
y
y
Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan "u".

6.        Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan ini menggantikan Ejaan yang Disempurnakan. Tidak terdapat banyak perbedaan antara EYD dan EBI. Pada EBI, terdapat penambahan satu huruf Diftong, yaitu huruf ei sehingga huruf diftong dalam Bahasa Indonesia menjadi epat huruf, yakni ai, ei, au, dan oi. Selain itu terdapat juga penambahan aturan pada penggunaan huruf tebal dan huruf kapital.

Daftar kata serapan dalam bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang terbuka bagi pengayaan kosakata dengan menyerap kata-kata dari bahasa-bahasa lain baik dari dalam maupun luar Indonesia. Penyerapan kata ini melalui serangkaian peristiwa baik melalui sejarah maupun tahapan penelitian yang dilakukan oleh pakar bahasa di Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia termasuk juga melibatkan para pakar dalam bidang lain seperti pakar agama, politik, ekonomi, hukum, sosial-budaya, kedokteran, dll. [19]
Asal Bahasa
Jumlah Kata
3.280 kata
1.610 kata
1.495 kata
677 kata
290 kata
131 kata
83 kata
63 kata
7 kata

Adapun jumlah kata yang diserap dari bahasa-bahasa daerah lain di Indonesia dalam KBBI Edisi Keempat ditunjukkan di dalam daftar berikut:[20]
Asal Bahasa
Jumlah Kata
1109 kata
929 kata
223 kata
221 kata
153 kata
112 kata
100 kata

Penggolongan
Indonesia termasuk dalam rumpun bahasa Melayu-Polinesia Barat, subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra.

Persebaran geografis
Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jabodetabek dengan dialek Betawi serta logat Betawi). Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah, kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.
Kedudukan resmi
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
·     Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
·    Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
·         Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
·         Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)


No comments:

Post a Comment

Alat Transportasi Populer

  Transportasi merupakan kegiatan yang sangat penting bagi manusia. Transportasi adalah aktivitas yang melibatkan pemindahan atau pengangkut...