Foto Ilustrasi : Foto/istockphoto
Senin, 21 Oktober 2019, di salah satu grup wa yang saya ikuti
mucul sebuah pemberitahuan. Pesan datang dari Dr. Fahrudin Eko Hardiyanto,
M.Pd. Beliau menginformasikan pemuatan
salah satu tulisannya di salah satu surat kabar nasional di Jawa Tengah. Ada
yang menarik perhatian saya saat membaca tulisan beliau, terutama yang
berkaitan dengan aspek kebahasaan.
Tulisannya berjudul “Mengenal dan Menyoal Program Sekolah
Digital”. Isi tulisannya bagus, informatif, dan penuh harap atas keterlaksanaan
program sekolah digital. Namun, justru aspek bahasalah yang menjadi perhatian
saya. Mengapa itu jadi penting bagi saya? Alasan pertama adalah tulisan itu
dimuat di media cetak yang bica dibaca oleh semua kalangan. Tulisan di koran
akan menjadi rujukan bagi pembacanya. Masyarakat menganggap tulisan yang muncul
di koran pastilah benar, sesuai dengan kaidah. Oleh karena itu, tulisan yang dimuat
di koran hendaknya dijaga kebakuannya. Yang kedua adalah karena penulisnya.
Penulis adalah Dr. Fahrudin Eko Hardiyanto, M.Pd, seorang doktor di bidang Pendidikan
Bahasa Indonesia sehingga mau tidak mau beliau harus menanggung ‘beban’ untuk selalu
berbahasa dengan baik dan benar, apa pun medianya. Mungkin saja, tulisan itu
sudah mengalami proses editing di
redaksi. Tapi bukankah proses penyuntingan semestinya harus tetap menjaga
kebenaran isi dan kebakuan bahasanya?
Baiklah, mari kita simak bersama tulisan beliau sebagai
berikut. (Saya tulis apa adanya sesuai dengan apa yang tertulis di koran)
Sejak kali pertama
program Digitalisasi Sekolah diluncurkan secara nasional oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan
Riau dipertengahan September 2019, telah membawa angin segar dan harapan baru
untuk melahirkan sekolah berkemajuan yang unggul dalam pemanfaatan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai implementasi dari gerakan pembelajaran new
learning yang disiapkan untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Program
pendidikan terutama dalam penerapan pendekatan, teknik, metode, sumber belajar,
dan media pembelajran yang mampu menjawab ekspektasi dan tantangan zaman
melalui penciri pembelajaran yang berpusat pada siswa, pendayagunaan media yang
relevan, kreatif, inovatif, dan menggembirakan yang dikembangkan melalui model
pembelajaran kolaboratif.
Pada tahun ini, program
digitalisasi sekolah akan direalisasikan kepada 30.227 sekolah melalui BOS
Afirmasi, dan 6.004 sekolah melalui BOS Kinerja. Melalui program ini,
pemerintah akan memberikan sarana pembelajaran di sekolah berupa tablet kepada
1.753.000 siswa kelas 6, kelas 7, dan kelas 10 di seluruh Indonesia, khususnya sekolah
yang berada di pinggiran. Komputer tablet tersebut telah dipasangkan aplikasi
rumah belajar yang menyediakan delapan fitur utama, yakni sumber belajar, buku
sekolah elektronik, bank soal, laboratorium maya, peta budaya, wahana jelajah
angkasa, pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan kelas maya.
(masih ada beberapa paragraf, tetapi cukuplah itu sebagai
bahasan dalam esai ini)
Ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam tulisan tersebut.
Kalimat pertama paragraf pertama, menurut saya tidak lengkap fungsi sintaksisnya. Analisisnya sebagai berikut.
1. Sejak kali pertama program
Digitalisasi Sekolah diluncurkan secara nasional oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) di Kabupaten Natuna Provinsi Kepualauan Riau
dipertengahan September 2019, (Keterangan)
2. telah membawa (Predikat)
3. angin segar dan harapan baru (Objek)
4. untuk melahirkan sekolah berkemajuan
yang unggul dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai
implementasi dari gerakan pembelajaran new
learning yang disiapkan untuk menghadapi revolusi industri 4.0. (Keterangan)
Menurut saya subjek kalimat tersebut tidak ada. Meskipun
subjek dalam kalimat dapat dilesapkan, subjek dalam kalimat tetap dapat dicari
dan dirunut keberadaannya. Saya tidak bisa menemukan subjek dalam kalimat itu. Subjek
kalimat tersebut sebenarnya dapat dicari dengan menjawab pertanyaan ‘Apa yang telah membawa angin
segar dan harapan baru?’. Jawabannya adalah
program Digitalisasi Sekolah.
Masalah itu dapat diselesaikan dengan pemindahan frasa program Digitalisasi Sekolah saja.
Masalah kedua yang terdapat pada kalimat tersebut adalah penggunaan
kata depan pada kata dipertengahan. Saya
yakin Anda paham bahwa penulisan kata depan berbeda dengan imbuhan. Kata depan
ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, tetapi imbuhan ditulis serangkai.
Termasuk penulisan kata depan di. Penulisan
yang tepat adalah di pertengahan.
Satu
lagi, penggunaan kata berkemajuan pada
klausa untuk melahirkan sekolah
berkemajuan yang unggul dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK). Saya tidak dapat membayangkan sekolah yang berkemajuan itu seperti
apa. Ini bisa saja karena saya yang tidak terlalu sigap mengikuti perkembangan bahasa. Kata berkemajuan dapat diartikan
mempunyai kemajuan. Relevankah bila
kita sandingkan dengan kata sekolah
menjadi sekolah mempunyai kemajuan? Saya
kira cukup menggunakan kata maju
saja, menjadi sekolah yang maju. Tentu
saja perubahan itu harus diikuti dengan penggantian kata yang dengan konjungsi dan
sehingga ada dua keterangan untuk kata sekolah,
yaitu maju dan unggul.
Secara keseluruhan, kalimat tersebut dapat diubah menjadi
kalimat seperti berikut ini.
Sejak kali pertama
diluncurkan secara nasional oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
di Kabupaten Natuna Provinsi Kepualauan Riau di pertengahan September 2019, program
Digitalisasi Sekolah telah membawa angin segar dan harapan baru untuk
melahirkan sekolah yang maju dan
unggul dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai
implementasi dari gerakan pembelajaran new learning yang disiapkan untuk
menghadapi revolusi industri 4.0.
Berikutnya kalimat(?) kedua. Menurutku deretan kata tersebut
tidak bisa disebut dengan kalimat, bahkan klausa pun belum bisa. Hal itu karena
deretan kata tersebut tidak mempunyai predikat (bersifat nonpredikatfi),
apalagi fungsi sintaksis yang lengkap sebagai sebuah kalimat. Menurutku seluruh
kata yang ditulis setelah frasa program
pendidikan adalah kata-kata yang menerangkan atau memperjelas frasa
tersebut. Meskipun ada klausa yang mampu
menjawab ekspektasi dan tantangan zaman melalui penciri pembelajaran yang
berpusat pada siswa, pendayagunaan media yang relevan, kreatif, inovatif, dan
menggembirakan yang dikembangkan melalui model pembelajaran kolaboratif, tetapi
klausa itu pun hanya memberikan keterangan tambahan frasa program pendidikan, bukan sebagai bagian dari sebuah kalimat. Jadi,
secara keseluruhan deretan kata itu merupakan frasa dan tentu belum mempunyai
fungsi sintaksis. Karena belum mempunyai funggi sintaksis, deretan kata itu
pasti bukanlah sebuah kalimat karena kalimat harus bersifat predikatif dan
punya fungsi sintaksis yang lengkap (minimal subjek dan predikat). Agar deretan kata tersebut berubah menjadi deratan kata yang bersifat predikatif, perlu ditambahkan predikat dalam deretan kata itu. Cara yang paling mudah adalah dengan mengganti kata yang, misalnya dengan kata diharapkan.
Hal yang juga menggelitik hati saya adalah deretan
kata Program pendidikan terutama dalam
penerapan pendekatan, teknik, metode, sumber belajar, dan media pembelajaran.
Bagi saya, itu agak susah dipahami. Menurutku pendekatan, teknik, metode, dan seterusnya bukanlah sebuah program
pendidikan, melainkan hal-hal yang disasar oleh program pendidikan tersebut.
Oleh karena itu, barangkali akan lebih mudah dipahami apabila deretan kata
tersebut diubah menjadi Program
pendidikan terutama yang berkaitan dengan penerapan pendekatan, teknik, metode,
sumber belajar, dan media pembelajaran.
Selanjutnya adalah penggunaan kata penciri. Jujur saja saya baru petama kali ini membaca kata ini.
Sebelumnya belum pernah saya menemukan (membaca atau mendengar) kata tersebut.
Saya tidak tahu apa maknanya. Saya buka kamus juga tidak ada kata itu. Saya
mencoba untuk menelaahnya, mungkin saja kata itu berasal dari kata ciri yang mendapatkan awalan pen-. Namun, saya masih belum menemukan
makna yang pas untuk konteks satuan kebahasaan tersebut. Penciri mungkin bisa diartikan pembeda.
Tetapi, pembeda pun kurang pas dalam
konteks tersebut. Menurut saya, satuan kebahasaan itu akan lebih mudah dipahami
dengan menghilangkan saja kata penciri.
Sehubungan dengan itu, barangkali deretan kata tersebut perlu
diubah sebagai berikut supaya menjadi kalimat yang lengkap dan benar.
Program pendidikan
terutama yang berkaitan dengan penerapan pendekatan, teknik, metode, sumber
belajar, dan media pembelajaran diharapkan mampu menjawab ekspektasi dan
tantangan zaman melalui pembelajaran yang berpusat pada siswa, pendayagunaan
media yang relevan, kreatif, inovatif, dan menggembirakan yang dikembangkan
melalui model pembelajaran kolaboratif.
Telaah fungsi sintaksis kalimat tersebut adalah sebagai
berikut.
1. Program pendidikan terutama yang
berkaitan dengan penerapan pendekatan, teknik, metode, sumber belajar, dan
media pembelajaran (Subjek)
2. diharapkan mampu menjawab (Predikat)
3. ekspektasi dan tantangan zaman
(Objek)
4. melalui pembelajaran yang berpusat
pada siswa, pendayagunaan media yang relevan, kreatif, inovatif, dan
menggembirakan yang dikembangkan melalui model pembelajaran kolaboratif.
(Keterangan)
Hal yang menarik perhatian saya pada paragraf yang kedua
adalah masalah diksi, terutama pemilihan kata kepada dan dipasangkan.
Kata depan kepada ditemukan pada frasa kepada
30.227 sekolah. Kata
depan kepada mestinya digunakan untuk menunjuk
pada orang. Untuk mengacu benda yang menunjukkan tempat, lebih tepat
menggunakan kata di atau ke. Perhatikan kalimat berikut ini!
1. Serahkan surat ini kepada gurumu!
2. Kumbang memberikan selendang itu
kepada Bunga dengan perasaan berbinar-binar.
3. Letakkan surat itu di meja!
4. Kumbang menemui Bunga di halaman rumah
untuk menyerahkan selendang itu.
Kata kepada selalu diikuti
oleh kata yang mengacu pada orang, sedangkan kata di diikuti kata yang merujuk pada tempat. Karena sekolah adalah
tempat, pada kalimat tersebut lebih tepat digunakan kata depan di.
Yang juga agak mengganggu perasaan saya adalah penggunaan
kata dipasangkan pada klausa Komputer tablet tersebut telah dipasangkan aplikasi
rumah belajar…. Saya tidak menemukan alasan penggunaan kata dipasangkan pada klausa tersebut. Tidakkah
lebih tepat menggunakan kata dipasangi?
Itu pun harus diikuti dengan kata depan dengan.
Saya kira penggunaan kata dipasangi sepadan dengan penggunaan kata
berimbuhan di-i berikut ini.
1. Dinding itu dilapisi dengan kertas
dinding.
2. Tong sampah itu ditutupi dengan
kertas koran.
3. Kelas itu dihiasi dengan kertas
warna-warni.
Jadi, secara keseluruhan paragraf kedua dapat diubah sebagai
berikut.
Pada tahun ini, program
digitalisasi sekolah akan direalisasikan di
30.227 sekolah melalui BOS Afirmasi, dan 6.004 sekolah melalui BOS Kinerja.
Melalui program ini, pemerintah akan memberikan sarana pembelajaran di sekolah
berupa tablet kepada 1.753.000 siswa kelas 6, kelas 7, dan kelas 10 di seluruh
Indonesia, khususnya sekolah yang berada di pinggiran. Komputer tablet tersebut
telah dipasangi (dilengkapi) dengan aplikasi
rumah belajar yang menyediakan delapan fitur utama, yakni sumber belajar, buku
sekolah elektronik, bank soal, laboratorium maya, peta budaya, wahana jelajah
angkasa, pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan kelas maya.
Demikian persepsi saya. Barangkali Anda punya sudut pandang
yang berbeda, mari kita berbagi. Terima kasih Dr. Fahrudin, mohon maaf bila ada
kata saya yang menyakiti, sehat selalu, teruslah berkarya bagi bangsa ini.
Semarang, 22 Oktober 2019
Sholihul Hadi

No comments:
Post a Comment