Suatu siang pemberitahuan telepon
cerdasku berkedip. Pesan masuk dari Bu Panca. Beliau ini ketua MGMP Bahasa
Indonesia Kota Semarang. Ada pertanyaan dari salah satu teman guru yang
diteruskan Bu Panca kepadaku karena beliau sedang sibuk momong putu. Piissss
Bunda! Pertanyaan itu berkaitan dengan penulisan huruf dan angka pada soal
berikut ini. B.J. Habibi menyelesaikan pendidikan
S 1 nya di Jerman.
Sebagai orang yang cukup awam
pada bidang ini, saya berusaha untuk memberikan opini terbaik. Menurut saya
penulisan yang tepat adalah S 1-nya. Huruf S yang berasal dari kata strata
dipisah dengan angka 1 karena itu memang dua unsur yang berbeda. Karena klitika
–nya tidak bisa berdiri sendiri, bentuk tersebut harus disatukan dengan angka 1
menggunakan tanda hubung (-). Tetapi ternyata pemahaman saya ini bertentangan dengan
penjelasan Badan Bahasa. Pada intinya Badan Bahasa menjelaskan bahwa penulisan
yang benar adalah S-1-nya. Hal itu merujuk pada aturan penulisan tanda hubung
pada PUEB edisi keempat yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kemendikbud pada tahun 2016.
Aturan penggunaan tanda hubung
nomnor 5 poin f pada halaman 48 PUEBI tertulis tanda hubung dipakai untuk
merangkai huruf dan angka (D-3, S-1,
S-2). Ini agak mengganggu pola pikirku yang sederhana. Menurut saya filosofi
penggunaan tanda hubung adalah menghubungkan unsur-unsur yang tidak sejenis,
misalnya huruf dan angka, huruf kecil dengan huruf kapital yang memang
seharusnya disatukan atau menjadi satu kesatuan. Unsur-unsur yang tidak sejenis
dan tidak perlu disatukan mestinya tidak perlu dihubungkan dengan tanda hubung
meskipun dalam kalimat ditulis secara berurutan. D-3 berasal dari Diploma 3.
Tidak perlu disatukan, kan. Angka
tiga adalah unsur yang dapat berdiri sendiri sebab bisa menjadi jawaban dari
pertanyaan berikut ini. Gedung ini untuk
kuliah anak-anak diploma berapa? Bisa kan dijawab 3 saja. Nah, menurutku itu menunjukkan bahwa angka 3 bisa mandiri
tanpa harus menjadi bagian dari kata diploma. Begitu juga dengan penulisan S-1
dan S-2, menurutku yang benar adalah S 1 dan S 2 sebab penulisan lengkap kata
itu adalah Strata 1 dan Strata 2, bukan Strata1 dan Strata2.
Hal itu saya kira relevan dengan
penulisan Kelas 7. Angka 7 pada
penulisan itu dipisah karena memang angka itu merupakan bagian yang terpisah dari
kata kelas. Tidak perlu disatukan
dengan tanda hubung. Angka 7 itu berdiri sendiri dalam satuan gramatikal.
Apabila disingkat, mestinya menjadi Kls. 7 atau K. 7. Tidak harus menjadi K-7.
Sekali lagi karena dua unsur itu bukan satu kesatuan yang harus dihubungkan
dengan tanda hubung. Penyingkatan Kurikulum 2013 juga perlu dicermati.
Menurutku yang benar adalah Kur. 2013 atau K. 2013, bukan K2013 atau K-2013.
Yang juga agak mengganjal adalah
aturan nomor 5 poin d. Aturan itu berbunyi tanda hubung dipakai untuk merangkai
kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H, sinar-X,
ber-KTP, di-SK-kan). Sekali lagi perlu aku ingatkan, menurutku filosofi penggunaan tanda
hubung pada kasus ini adalah menyatukan unsur-unsur tidak sejenis karena unsur-unsur
itu menjadi satu kesatuan. Pada kata ber-KTP dan di-SK-kan, peraturan itu
digunakan dengan tepat. Huruf kecil tidak boleh langsung dirangkai dengan huruf
kapital. Padahal ber-KTP dan di-SK-kan adalah satu kata berimbuhan. Oleh karena
itu, perlu tanda hubung untuk merangkai huruf kecil yang bertemu dengan huruf kapital.
Tetapi, hari-H dan sinar-X, benarkah kata-kata itu merupakan satu kata? Baiklah
.. mungkin hari-H itu merujuk pada satu kata peristiwa atau kejadian sehingga
hari-H masih bisa agak dipaksakan menggunakan tanda hubung. Namun, sinar-X, benarkah?
Bukankah sinar-X yang dimaksud sejajar dengan sinar α, sinar β, sinar γ.
Kalau pada penulisan sinar alpha, beta, dan gamma tidak perlu tanda hubung, mengapa
penulisan sinar X harus menggunakan tanda
hubung.? Huruf X, α, β, γ adalah simbol
atau lambang yang tidak menjadi bagian yang menyatu pada kata sinar. Jadi, tidak
perlu menggunakan tanda hubung untuk menuliskan sinar X, sinar α, sinar β, sinar γ.
Tetapi mohon maaf .. itu berangkat dari pemikiranku yang sederhana. Bagaimana dengan Anda? Kutunggu urun rembug-nya.
Senin, 21 Oktober 2019
No comments:
Post a Comment