Wednesday, October 23, 2019

PKP Berbasis Zonasi

Dinas Pendidikan Kota Semarang mempunyai hajat besar pada bulan Oktober sampai November 2019 ini. Kegiatan tersebut bertajuk Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi untuk beberapa mata pelajaran, termasuk Bahasa Indonesia. PKP Bahasa Indonesia untuk zona SMA 6 berpusat di SMP 31 dengan guru inti, Iin Sulistyawati, S.Pd. Kegiatan ini diikuti oleh 13 guru Bahasa Indonesia dari SR 07 dan 08 di Kota Semarang setiap hari Sabtu dari tanggal 19 Oktober s.d. 16 November 2019, pukul 07.30 s.d 16.30. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar yang bermuara pada meningkatnya kompetensi lulusan dan nilai yang diperoleh pada saat ujian nasional. 

Pada hari Sabtu, 26 Oktober 2019, kegiatan PKP di SMP 31 dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas menyampaikan pengarahan sekaligus materi pelatihan "Kebijakan Dinas Pendidikan". Beliau berharap dalam kegiatan ini semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga tujuan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi guru bisa tercapai. 


Di Timur Indonesia?

Sumber Gambar : https://denisutamsah.wordpress.com
Pagi, mengawali hari Minggu tanggal 20 Oktober 2019 aku membuka portal berita online. Ada satu judul yang menarik perhatianku. "Di Timur Indonesia, Avanza jadi Mobil Offroad", begitu bunyinya. Berita tersebut menceritakan ketangguhan mobil sejuta umat tersebut di jalan-jalan yang tidak teraspal mulus. Saya tidak ingin menyoroti isi beritanya, namun sebagai masyarakat bahasa, saya lebih tertarik dengan judul beritanya.

Saya tidak tahu persis mengapa penulis menggunakan frasa di timur  Indonesia bukan Indonesia Timur. Frasa tersebut tidak salah, tetapi bisa menimbulkan kesalahpahaman. Menurut saya frasa timur Indonesia menunjuk pada wilayah di sebelah timur Indonesia, jadi tidak termasuk wilayah negara Indonesia. Padahal kalau saya cermati isi beritanya, yang dimaksud wilayah timur Indonesia oleh penulis adalah Papua. Papua masih termasuk Indonesia, kan. Mengapa tidak menggunakan frasa Indonesia Timur saja? Menurutr saya penggunaan Indonesia Timur lebih tepat karena frasa itu menunjuk pada wilayah Indonesia di sebelah timur, mencakupi Papua, Maluku, Nusa Tenggara, dan lain-lain. 

Mohon maaf kalau samapai sekarang saya belum menemukan alasan, mengapa harus menggunakan frasa timur Indonesia. Atau barangkali ada kekhawatiran penggunaan Indonesia Timur akan menimbulkan kesan membeda-bedakan, mengkotak-kotakkan bangsa Indonesia? Tidak perlu cemas akan muncul perasaan membeda-bedakan dengan menggunakan Indonesia Timur karena sikap diskriminatif justru lebih sering muncul karena adanya persepsi dan asumsi yang salah terhadap saudara-saudara kita, bukan karena penggunaan istilah Indonesia Timur.  

Sama halnya dengan frasa wanita pengusaha. Sebenarnya frasa wanita pengusaha dan pengusaha wanita dapat merujuk pada konsep yang sama, yaitu pengusaha yang berjenis kelamin wanita. Akan tetapi, frasa pengusaha wanita dapat juga diartikan sebagai pengusaha yang mempekerjakan wanita dengan konotasi yang kurang bagus. Oleh karena itu, untuk menghindari kesalahpahaman, sebaiknya tetap digunakan frasa wanita pengusaha untuk menunjuk semua wanita yang berprofesi sebagai pengusaha. 

Demikian ungkapan keresahan saya. Semoga bermanfaat. Atau barangkali Anda pendapat lain? Sila berbagi di sini!

Semarang, 24 Oktober 2019
Sholihul Hadi

Telaah Stilistika pada Naskah Drama "Topeng"

Sumber Gambar : https://www.princegeorgecitizen.com

Ada dua pembahasan stilistika dalam makalah ini, yaitu secara umum dan secara khusus. Secara umum, artinya penganalisisan pemakaian gaya bahasa yang tersirat dalam keseluruhan cerita, yang menyangkut penokohan, tema, penceritaan, setting, dan pemaknaan cerita. Secara khusus, artinya penganalisisan pemakaian gaya bahasa pada bahasa yang digunakan pengarang dalam naskah lakon ‘’Festival Topeng’’.

3.1. Pembahasan secara umum
Naskah lakon ‘’Festival Topeng” melibatkan banyak tokoh. Sebagai tokoh utama atau tokoh sentral dalam naskah ini adalah Mbah Joyo. Karakter Mbah Joyo adalah orang yang misterius, sakti, dan menjadi pusat perhatian dalam festival topneg. Sebagai tokoh bawahan ada beberapa orang, yaitu Blentung ( anak Mbah Joyo), Mitro, Genggong, Laras, Lurah Jarkoni, Samiun, Kasmun, Bawor, Gubil, Tuji, Kirno, Peang, Panjul, dan lain-lain. Tokoh-tokoh bawahan tersebut mempunyai karakter yang beragam. Ada yang baik, culas, penolong, pemberani, ngawur, dan lain-lain.
Tema yang diusung dalam ”Festival Topeng” ini adalah kepalsuan. Topeng digunakan untuk menyampaikan pesan bahwa ada kebenaran yang hakiki dalam setiap tampilan luar sikap dan ucapan seseorang. Namun, kebenaran yang sebenarnya akan menjadi pemenang pada akhirnya.
Gaya penceritaan pengarang cenderung lugas. Dia menyampaikan semua permasalahan dalam cerita dengan bahasa yang relatif mudah dipahami. Meski banyak menggunakan kata-kata atau ideom bahasa daerah tertentu, secara keseluruhan kalimat dan dialog dalam naskah itu mudah dipahami.
Sesuai dengan asal pengarang, setting yang digunakan dalam naskah drama ini banyak didominasi tempat dan budaya Jawa, khusunya daerah Banyumas. Secara lebih khusus tempat-tempat yang menjadi latar cerita dapat disebutkan sebagai berikut: desa, jalan, rumah Lurah  Jarkoni, kamar tidur, dapur, dan lain-lain. Latar waktunya ada malam hari, siang, sore, pagi.
Naskah drama ini dapat dijadikan sebagai cermin kehidupan manusia sehari-hari. Kita dapat memetik banyak pelajaran dari naskah ini. Sebagai manusia hendaknya bisa menjadi diri sendiri, tidak mudah dipenaruhi oleh orang lain. Berbeda pendapat itu biasa. Setiap kejahatan akan berakhir dengan kedukaan. Ketidakjujuran pada akhirnya akan terbuka.

3.2. Pembahasan secara khusus
Naskah lakon ‘’Festival Topeng’’ karya Budi Ros ini  memanfaatkan berbagai diksi dan  gaya bahasa yang dapat menimbulkan efek tertentu pada pembaca dan juga dapat menjaga estetika karya itu sendiri. Secara garis besar, diksi dan gaya bahasa tersebut akan diuraikan sebagai berikut.
3.2.1. Diksi
3.2.1.1. Pemanfaatan Kata Ganti
Disamping kata ganti orang yang biasa digunakan seperti saya, kamu, dia, ia, mereka, kita, kami, pengarang juga menggunakan kata ganti yang secara khusus menyiratkan rasa tertentu seperti situ dan sampeyan.
Mitro               :  Kok situ di ladang
Blentung          : Kok situ juga di pinggir ladang? Kalau saya kan petani, apa salahnya petani di ladang?
            Kata situ menyiratkan ada jarak antara Mitro dan Blentung. Meskipun sudah saling kenal, Mitro ingin membangun jarak dengan menggunakan kata ganti situ untuk menunjuk Blentung. Karena Mitro ingin membangun jarak, Blentung juga akhirnya membangun jarak dengan kata ganti situ juga.
Warti               :  Pada telat sih sampean ….
Mijem              : Iya, gara-gara ini anak disuruh mandi malah rewel. Jadi lama, terus telat deh.
            Kata sampean menyiratkan rasa pengormatan yang tidak berlebihan. Artinya, Warti ingin menghormati Mijem dengan menggunakan kata sampean bukan kamu tetapi penghormatan ini tidak berlebihan karena Warti tidak menggunakan panjenengan.

3.2.1.2. Pemanfaatan Kata Sapaan
            Kata sapaan adalah kata yang digunakan untuk menyapa orang yang diajak bicara. Ada beberapa kata yang lazim digunakan untuk menyapa, misalnya Bapak, Ibu, Anda, Saudara, Dokter, Profesor, dan lain-lain. Dalam naskha drama ini, terdapat beberapa kata sapaan yang sudah lazim tersebut dan beberapa kata sapaan yang secara khusus mengandung makna tertentu.
Jarkoni            :  (LANGSUNG MENCIUM TANGAN MAS GENGGONG SAMBIL JONGKOK. SAMI’UN MENGIKUTINYA DENGAN ENGGAN) Aduh Kangmas, Mbakyu, mohon maaf baru kali ini bisa menengok. Bagaimana? Apa Kangmas sudah sehat? Aduh, aduh ….
Genggong       : Lo, Jarkoni? Sami’un?
Jarkoni            : Iya, Kangmas.
Sami’un           : Saya, Kangmas
            Penggunaan kata Kangmas dan Mbakyu menggambarkan bahwa Jarkoni dan Sami’un (meskipun enggan) ingin mengormati Jarkoni dan isterinya. Penghormatan itu terasa agak berlebihan bahkan terkesan ada keinginan menjilat dengan penjelasan pengarang melalui kata jongkok. Penggunaan kata saya untuk Sami’un juga menyiratkan penghambaan. Kesan-kesan itulah yang ingin disampaikan pengarang melalui dialog ini.
Laras               :  Saking khawatirnya sampai sakit, Dik Jarkoni.
Jarkoni            :  Tidak ada yang perlu dikhawatirkan Mabkyu, Kangmas….
            Penggunaan kata Dik ini juga menggambarkan ada suasana dekat  tetapi tetap ada rasa penghormatan kepada orang yang lebih muda.

3.2.1.3. Pemanfaatan Sinonim
             Sinonim adalah dua kata atau lebih yang mempunyai makna denotasi sama tetapi mempunyai makna konotasi yang berbeda. Sinonim yang terdapat dalam naskah drama ini di antaranya terdapat pada kutipan berikut ini.
            Di pinggir jalan itu, tampat orang-orang sedang bergerombol menonton dan menambah meriah suasana. Mereka saling berbisik, mengomentari, menyoraki, dan mengolok. Juga mengumpat dan memaki.
            Kata menyoraki dan mengolok dapat dianggap sebagai kata yang bersinonim dalam konteks tersebut. Meskipun kata menyoraki belum tentu mengolok-olok, tetapi dalam suasana itu dapat dianggap sorakannya bernada mengolok-olok.
            Kata mengumpat dan memaki pun dapat dianggap sebagai kata yang bersinonim karena dalam setiap umpatan selalu ada nada makian.

3.2.1.4 Pemanfaatan Ungkapan atau Ideom
Ungkapan atai ideom adalah frasa yang bersifat beku, statis, tidak bisa berubah makna maupun bentuknya. Untuk memperindah sebuah karya sastra, pengarang sering menggunakan ungkapan atau ideom dalam karya sastranya.
Dalam naskah drama ”Festival Topeng” terdapat beberapa ungkapan seperti yang tampak pada kutipan sebagai berikut.
Semua ucapan itu serba spontan dan jujur sehingga tak seorang pun sakit hati.
Frase sakit hati dalam kutipan di atas adalah ungkapan karena sudah mempunyai makna khusus yang berbeda dengan makna asli pembentuk frasa itu.
Mitro               :  ... Padahal situ kan anak Mbah Joyo, rajanya festival sejak puluhan tahun lalu.
            Frase rajanya festival termasuk ungkapan karena paduan dua kata tersebut sudah mempunyai arti baru yang berbeda dengan makna kata pembentuknya.
Mitro               :  …. Kita kan kawan sejak masa kanak-kanak. Apa salahnya saling membuka hati
            Frase membuka hati juga termasuk ungkapan atau ideom. Membuka hati artinya adalah saling terbuka dalam menyampaikan isi hati, perasaan, atau pikiran. Makna ini sudah berbeda dengan makna kata pembentuk frase membuka hati.
Genggong       :  …. Orang kalau punya harapan –apalagi harapan yang muluk—kemudian harapan itu tidak terkabul, bisa patah hati.
            Frase patah hati termasuk ungkapan karena dua kata tersebut sudah mempunyai makna baru.
           
3.2.1.5 Pemanfaatan Kata Daerah
            Dalam naskah drama ini banyak digunakan kata-kata yang berasal dari bahasa Jawa. Hal ini bisa dipahami karena pengarangnya kebetulan lahir dan dibesarkan di tanah Jawa. Kata-kata bahasa Jawa yang digunakan di antaranya adalah memedi, rada, ijo, polah, buto ijo, Mbah, sampean, Kang, akur, telat, injih, grengseng, dan lain-lain. Kata-kata  itu tampak pada kutipan berikut ini:
Kasmun           :  Buset !!! Topeng apa itu, Parjan? Serem amat. Kayak memedi di sawah..
………………………………………………………………………………………………………..
Kasmun           :  Leluhur siapa? Leluhur kita sudah lama mati, Parjan. Tradisi juga sudah lama sekarat, tinggal nunggu koit. Kalau Sri Lestari masih ada. Di Jakarta dia jadi babu.
……………………………………………………………………………………………………….
Gubil               :  Wah, lihat itu! Ada lagi yang aneh. Siapa itu? Rada bagus kelihatannya.
……………………………………………………………………………………………………….
Kasmun           :  O, kamu, Pono? Lagaknya ikut-ikutan Festival Topeng. Bikin tanggul sawah saja belum lurus, banyak polah.
………………………………………………………………………………………………………..
Bawor             :  Genderuwo masih lebih bagus. Itu mirip buto ijo kecebur sawah, nggak jelas mana jidat mana tengkuk.
………………………………………………………………………………………………………….
Tuji                  :  Pasti dia penggemar Dasamuka.
……………………………………………………………………………………………………….....
Gubil               :  Ya, betul Dasamuka, Si muka sepuluh, alias si boros muka. Eit, tunggu dulu. Itu Mbah Joyo, bukan?
………………………………………………………………………………………………………….
Panjul              :  Sepakat. Akuur …
………………………………………………………………………………………………………….
Kasmun           :  (RAGU JUGA) Injih Pak, paham ….             
………………………………………………………………………………………………………….
Bawor             :  (BAWOR BERBISIK PADA GUBIL) Iya, yang dua kan masih gudel.
            Dalam kutipan di atas terdapat istilah-istilah yang hanya ditemuai dalam bahasa Jawa, misalnya polah, genderuwo, Dasamuka, mbah.

3.2.1.6 Pemanfaatan Kata Asing
            Penggunaan kata asing atau kata serapan memberikan kesan bahwa pengarang mempunyai wawasan yang luas, tidak hanya mengenal budaya sendiri tetapi juga budaya asing. Penggunaan kata asing juga menimbulkan kesan intelek. Kata-kata asing yang terdapat pada naskah drama “Festival Topeng” di antaranya terdapat pada kutipan berikut ini:
 Parjan            :  Menang kalah urusan belakangan, yang penting partisipasi. Daripada kalian, sawah melulu yang diurus. Sekali-kali ikut festival dong kayak saya. Ini hiburan sehat, rekreasi sekaligus melestarikan budaya leluhur.
            Kata partisipasi, festival, dan rekreasi adalah kata serapan yang diserap dari bahasa asing. Meskipun kata-kata tersebut sudah sering digunakan dalam bahasa Indonesia, namun tetap mengesankan bahwa pengarang adalah orang  yang luas wawasannya. Penggunaan kata asing dalam dalam dialog Parjan tersebut dipadukan dengan bahasa daerah. Hal ini menyiratkan tokoh Parjan adalah tokoh yang cukup intelek dengan katar belakang budaya daerah yang cukup kuat.
            Penggunaan kata-kata asing juga dapat ditemukan pada dialog berikut ini:
Ket. Panitia     :  …. Tim juri bukanlah kelompok tandingan bagi penilaian masyarakat terhadap festival lain, tetapi dimaksudkan sebagai “partner” kerja saudara-saudara. Agar dalam memberikan penilaian nanti, saudara-saudara bisa lebih terarah, lebih bijaksana, lebih fair, dan memuaskan semua pihak.
            Kata asing yang dapat ditemukan dalam kutipan tersebut adalah partner, festival, dan fair. Sebenarnya kata-kata tersebut ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Akan tetapi, karena pengarang ingin memberikan kesan intelek, dia menggunakan kata-kata tersebut dalam dialog itu.

3.2.2. Pemanfaatan Gaya Bahasa
3.2.2.1 Gaya Bahasa Paradoks
Paradoks adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlawanan, tetapi sebenarnya tidak apabila dicermati dan dipikir dengan sungguh-sungguh. Majas paradoks tampak dalam kalimat berikut ini:
Di pinggir jalan itu, tampat orang-orang sedang bergerombol menonton dan menambah meriah suasana. Mereka saling berbisik, mengomentari, menyoraki, dan mengolok. Juga mengumpat dan memaki. Semua ucapan itu serba spontan dan jujur sehingga tak seorang pun sakit hati.
Kutipan di atas menyiratkan ada sesuatu yang bertentangan.Mestinga olokan, umpatan, makian akan mengakibatkan orang lain akan sakit hati. Ternyata dalam kutipan itu dinyatakan bahawa hal itu tidak menimbulkan kesakithatian. Ini dianggap sebagai suatu pertentangan.

3.2.2.2 Pleonasme
            Pleonasme adalah gaya bahasa yang berlebihan dengan menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kesan yang diinginkan pengerang adalah penekanan pada maksud pengarang. Gaya bahasa pleonasme terlihat pada kutipan berikut ini:
Ket. Panitia     :  …. Saya tidak akan berpanjang lebar sebab segala sesuatunya sesungguhnya sudah jelas.
            Penggunaan kata berpanjang lebar terasa berlebihan. Dalam berbicara, untuk mengemukakan keluasan pembicaraan tidak perlu menggunakan frasa berpanjang lebar.

3.2.2.3 Repetisi
            Majas repetisi adalah majas yang menegaskan sesuatu dengan mengulangi bagian yang dianggap penting sehingga menimbulkan rasa semangat/dorongan. Majas repetisi dalam naskah drama “Festival Topeng” di antaranya terdapat dalam kutipan berikut ini:
Ket. Panitia     :  …. Kami hanya berpesan agar acara ini berlangsung see … meriah mungkin, see … khidmat mungkin, namun tetap aman dan tertib.
            Pengulangan kata see … dalam kutipan di atas termasuk repetisi.  Pengulangan tersebut memberikan penekanan pada hal yang diulang oleh pengarang. Repetisi juga tampak dalam kutipan berikut ini.
Ket. Panitia     :  …. Tim juri bukanlah kelompok tandingan bagi penilaian masyarakat terhadap festival lain, tetapi di maksudkan sebagai “partner” kerja saudara-saudara. Agar dalam memberikan penilaian nanti, saudara-saudara bisa lebih terarah, lebih bijaksana, lebih fair, dan memuaskan semua pihak.
………………………………………………………………………………………………………..
Kasmun           :  Anu, Yu, belum tahu saya. …. Anu … kalau ada yang tanya, bilang saja nggak tahu.

3.2.2.4 Retoris
            Retoris adalah kalimat tanya yang tidak membutuhkan jawaban karena pendengar dianggap sudah tahu jawabannya. Tujuan penanya bukan untuk mencari informasi, tetapi hanya ingin mendapatkan penegasan terhadap apa yang ditanyakan. Gaya bahasa retoris dalam naskah drama “Festival Topeng” di antaranya terdapat dalam kutipan berikut ini:
Ket. Panitia     :  …. Apalah artinya sawah ladang kita yang subur, panen melimpah, dan ternak kita yang gemuk-gemuk jika perasaan kita tidak aman dan bahagia? Dan, untuk itulah diperlukan upaya-upaya .
            Dialog tersebut mengandung kalimat tanya tetapi penanya tidak membutuhkan jawaban dari lawan dialognya. Ini dinamakan retoris. Kalimat retoris juga tampak dalam kutipan berikut ini:
Sami’un           :  …. Oh, kamu benar-benar celaka 7 kali. Kamu pikir, aduh … tolol, tolol. Kamu pikir semua yang kita lakukan untuk apa, hah? Kok pakai tidak tega segala?

3.2.2.5 Kontardiksi Interminis
            Gaya bahasa kotardiksi interminis adalah gaya bahasa yang mempertentangkan antara pernyataan satu dengan pernyataan yang lain. Hal itu misalnya terdapat pada dialog sebagai berikut:
Ket. Panitia     :  Itu pertanyaan penting, tapi tidak perlu dipertanyakan. Atau sebaliknya, pertanyaan itu perlu ada, tapi tidak penting dipertanyakan.
            Dialog tersebut mengandung pernyataan yang saling bertentangan. Kalau memang penting, mestinya pertanyaan itu harus disampaikan. Sebaliknya, kalau memang ada pertanyaan berarti memang ada hal penting yang harus ditanyakan.

3.2.2.6 Simile
            Simile adalah majas perumpamaan yang secara tersurat menggunakan kata-kata perumpamaan seperti bagai, laksana, atau seperti. Hal itu tampak pada kutipan dialog sebagai berikut:
Sami’un           :  Begini. Kalau saya umpamakan Pak Jarkoni dan saya sebaga sopir … andong misalnya, siapa keneknya?
            Perumpamaan Pak Jarkoni dengan sopir dijembatani dengan kata perumpamaan sebagai. Ini termasuk simile.

3.2.2.7 Sarkasme
            Sarkasme adalah majas sindiran yang paling kasar. Dalam majas ini digunakan kata-kata makian untuk merendahkan lawan bicara. Dalam naskah drama “Festival Topeng” hal itu tampak dalam dialog sebagai berikut:
Sami’un           :  …. Oh, kamu benar-benar celaka 7 kali. Kamu pikir, aduh … tolol, tolol. Kamu pikir semua yang kita lakukan untuk apa, hah? Kok pakai tidak tega segala?
            Penggunaan kata tolol dalam kutipan tersebut menyiratkan suau penghinaan yang sangat. Makian itu disampaikan secara langsung. Itu dinamakan sarkasme.

3.2.2. 8 Metafora
            Metafora adalah majas perumpamaan langsung tanpa menggunakan kata-kata perumpamaan. Apa yang dimaksudkan langsung diumpamakan dengan kata-kata  atau frasa tertentu. Metafora dalam naskah drama “Festival Topeng” misalnya terdapat dalam dialog sebagai berikut:
Laras               :  Jangan beranggapan buruk dulu, Pak. Mimpi kan bisa saja Cuma kembangnya orang tidur.
            Mimpi diperbandingkan dengan kembang secara langsung tanpa menggunakan kata-kata perumpamaan.



Daftar Pustaka
Junus, Umar. 1989. Stilistika: Suatu Pengantar. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Keraf, Gorys. 1984. Diksi dan Komposisi. Ende: Nusa Indah.
Kridalaksana, Harimurti. 1982. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia.
Nusantara, A. Ariobimo. 2005. 5 Naskah Drama Pemenang Sayembara Dewan Kesenian Jakarta 2003 ”Festival Topeng”. Jakarta: PT Grasindo
Sudjiman, Panuti. 1993. Bunga Rampai Stilistika. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Sukesti, Restu. 2003. ‘’Cerpen Derabat Karya Budi Darma: Analisis Stilistika’’ dalam Widya Parwa.Yogyakarta: Pusat Bahasa – Departemen Pendidikan Nasional.
Suwondo, Tirto. 2003. Studi Sastra: Beberapa Alternatif. Yogyakarta : Hanindita.

Stilistika Drama

Sumber Gambar : https://www.dreamstime.com
Naskah drama sebagai salah satu karya sastra mempunyai unsur-unsur  yang sama dengan karya sastra  pada umumnya, terutama karya prosa,  yakni alur, tema, dan penokohan. Namun, naskah drama mempunyai karakteristik yang tidak dipunyai karya sastra lain, yaitu dapat dipentaskan. Naskah drama dapat dibedakan dengan bentuk-bentuk lainnya terutama karena karya ini harus dapat disajikan kembali di atas pentas. Naskah drama dibuat tidak sekadar untuk dibaca, melainkan dipertunjukkan sebagai tontonan. Drama akan dapat dinikmati secara total  apabila dipentaskan.
Bahasa dalam suatu karya sastra adalah alat yang digunakan pengarang untuk menuangkan imajinasi dan kreativitasnya. Makna sebuah karya sastra dapat digali dan ditelusuri melalui bahasa yang digunakannya. Dengan demikian, pemakaian gaya bahasa dan diksi sangat menentukan penyampaian makna suatu karya sastra. Pemakaian gaya bahasa itu meliputi bunyi, rangkaian bunyi, kata, rangkaian kata, frase hingga kalimat yang dipilih dan digunakan dengan seksama. Hal-hal  itu dapat menggugah simpati atau empati pembaca (Sukesti, 2003:141). Selain itu, gaya bahasa mempunyai fungsi estetis atau sebagai variasi untuk menghindari kebosanan.
Budi Ros atau Budi Yuwono adalah salah satu penulis naskah drama yang kenyang pengalaman di Teater Koma. Darah seninya muncul ketika semasa kanak-kanak ia sering diajak nonton wayang olah bapaknya. “FestovalTopeng” adalah salah satu karyanya yang sangat dipengaruhi oleh darah Jawanya karena banyak menggunakan kata-kata bahasa Jawa dan ideom-ideom Jawa. Pandangan tentang nilai-nilai hidup, pertentangan batin antara perbuatan baik dan buruk tercermin dalam naskah drama yang ditulisnya itu. Selain itu, naskah drama tersebut banyak mengungkapkan masalah sosial yang terjadi di masyarakat, sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut dari pendekatan stilistika.
Stilistika ialah ilmu yang menyelidiki bahasa yang digunakan dalam karya sastra dan penerapan linguistik pada penelitian gaya bahasa (Kridalaksana, 1982:157). Dengan kata lain stilistika adalah ilmu tentang gaya (bahasa). Stilistika itu sesungguhnya tidak hanya merupakan studi gaya bahasa dalam kesusastraan, tetapi juga dalam bahasa pada umumnya. Analisis stilistika secara umum dilakukan sebagai upaya untuk menggali totalitas makna karya sastra dan analisis secara khusus yang mencoba melihat gaya bahasa bagian perbagian.
Gaya bahasa ialah pemanfaatan kekayaan bahasa oleh seorang penutur dalam bertutur atau menulis, pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek tertentu pula, dan keseluruhan ciri bahasa sekelompok penulis sastra (Kridalaksana, 1982:49-50; Mas, 1990:13-14; Suwondo, 2003:151-152). Junus yang merujuk pada pendapat Enkvist (1989:4), menyatakan bahwa gaya adalah bungkus yang membungkus inti pemikiran yang telah ada sebelumnya; pilihan antara berbagai-bagai pernyataan yang mungkin; sekumpulan ciri pribadi;  penyimpangan norma atau kaidah; sekumpulan ciri kolektif; dan hubungan antarsatuan bahasa yang dinyatakan dalam teks yang lebih luas daripada kalimat.
Dengan demikian, stilistika adalah cara yang memanfaatkan aspek-aspek linguistik untuk mengkaji atau melakukan kritik terhadap karya sastra. Hubungan itu tercipta karena stilistika mengkaji wacana sastra dengan orientasi linguistik. Stilistika mengkaji cara sastrawan dalam menggunakan unsur dan kaidah bahasa serta efek yang ditimbulkan oleh penggunaannya itu. Stilistika meneliti ciri khas penggunaan bahasa dalam wacana sastra, ciri yang membedakannya dengan wacana nonsastra, dan meneliti deviasi terhadap tata bahasa sebagai sarana literer. Dengan kata lain, stilistika meneliti fungsi puitik bahasa (Sudjiman, 1993:3; Suwondo, 2003:152).
Secara umum, lingkup telaah stilistika mencakupi diksi atau pilihan kata (pilihan leksikal), struktur kalimat, majas, citraan, pola rima dan matra yang digunakan seorang sastrawan atau yang terdapat dalam karya sastra (Sudjiman, 1993:13-14). Menurut Suwondo yang merujuk pada pendapak Pradopo, aspek-aspek bahasa yang ditelaah dalam studi stilistika meliputi intonasi, bunyi, kata, dan kalimat sehingga lahirlah gaya intonasi, gaya bunyi, gaya kata, dan gaya kalimat (2003:152).

Daftar Pustaka
Kridalaksana, Harimurti. 1982. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia.
Sudjiman, Panuti. 1993. Bunga Rampai Stilistika. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Sukesti, Restu. 2003. ‘’Cerpen Derabat Karya Budi Darma: Analisis Stilistika’’ dalam Widya Parwa.Yogyakarta: Pusat Bahasa – Departemen Pendidikan Nasional.
Suwondo, Tirto. 2003. Studi Sastra: Beberapa Alternatif. Yogyakarta : Hanindita.

Tahapan Pemerolehan Bahasa


Sumber Gambar : https://www.wyethnutrition.co.id
Menurut Piaget dan Vygotsky (dalam Tarigan, 1988), tahap-tahap perkembangan bahasa anak adalah sebagai berikut:


a.      Tahap Meraban (Pralinguistik) pertama (usia 0,0-0,5)
Pada tahap meraban pertama, selama bulan-bulan awal kehidupan, bayi-bayimenangis, mendekut, mendenguk, menjerit, dan tertawa.  Tahapan anak pada usia ini adalah sebagai berikut :
·         Tahap 0-2 minggu
Pada tahap ini anak sudah dapat menghadapkan muka ke arah suara. Meraka sudah dapat membedakan suara manusia dengan suara lainnya, seperti bel, bunyig emerutuk, dan peluit. Mereka akan berhenti menangis jika mendengar orang berbicara.
·         Tahap 1-2 bulan
Pada tahap ini mereka sudah dapat membedakan suku kata, seperti (bu) dan (pa), mereka bisa merespon secara berbeda terhadap kualitas emosional suara manusia. Misalnya suara marah membuat dia menangis, sedangkan suara yang ramah membuat dia tersenyum dan mendekat (seperti suara merpati).
·         Tahap 3-4 bulan
Pada tahap ini mereka sudah dapat membedakan suara laki-laki dan perempuan.
·         Tahap 6 bulan
Pada tahap ini mereka mulai memperhatikan intonasi dan ritme dalam ucapan, mulai meraban (mengoceh) dengan suara melodis.
Jadi, pada tahap ini perkembangan yang mencolok adalah perkembangan comprehension (komprehensi) artinya penggunaan bahasa secara pasif.

b.      Tahap Meraban (Pralinguistik) Kedua: Kata nonsense (usia 0,5-1,0)
Pada tahap ini anak mulai aktif artinya secara fisik. Ia sudah dapat melakukan gerakan-gerakan seperti memegang dan mengangkat benda atau menunjuk. Berkomunikasi dengan mereka mulai mengasyikkan karena mereka mulai aktif dalam komunikasi. Tahapannya seperti berikut :
        Tahap 5-6 bulan
Dari segi komprehensi kemampuan bahasa anak semakin baik dan luas, anak semakin mengerti beberapa makna kata, misalnya nama (diri sendiri atau panggilan ayah dan ibunya), larangan, perintah dan ajakan (misalnya permainan “ciluk baa”). Hal ini menunjukkan bahwa bayi sudah dapat memahami ujaran orang dewasa. Di samping itu bayi mulai dapat melakukan gerakan-gerakan seperti mengangkat benda dan secara spontan memperlihatkannya kepada orang lain. Tahap ini disebut juga kata omong kosong, tahap kata tanpa makna. Ciri-ciri lain yang menarik selain yang telah disebutkan tadi adalah ocehan, seringkali dihasilkan dengan intonasi, kadang-kadang dengan tekanan menurun yang ada hubungannya dengan pertanyaan-pertanyaan. Pada tahap mengoceh ini (babbling) bayi mengeluarkan bunyi-bunyi yang makin bertambah variasinya dan semakin kompleks kombinasinya. Mereka mengombinasikan vokal dengan konsonan menjadi struktur yang mirip dengan silabik (suku kata), misal: ma-ma-ma, ba-ba-ba, pa-pa-pa, da-da-da-da dsb.
        Tahap 7-8 bulan
Pada tahap ini orang tua sudah bisa mengenalkan hal hal baru bagi anaknya, artinya anak sudah bisa mengenal bunyi kata untuk objek yang sering diajarkan dan  dikenalkan oleh orang tuanya secara berulang-ulang. Orang dewasa biasanya mulai menggunakan gerakan-gerakan isyarat seperti menunjuk. Gerakan ini dilakukan untuk menarik perhatian anak karena si ibu ingin menunjukkan sesuatu dan menawarkan sesuatu yang baru dan menarik. Kemampuan anak untuk merespons apa yang dikenalkan secara berulang-ulang pun semakin baik, misalnya melambaikan tangan ketika ayahnya atau orang yang dikenalnya akan pergi, bertepuk tangan, menggoyang-goyangkan tubuhnya ketika mendengar nyanyian.
        Tahap 8 bulan-1 tahun
Setelah anak melewati periode mengoceh, anak mulai mencoba mengucapkan segmen-segmen fonetik berupa berupa suku kata kemudian baru berupa kata. Misalnya bunyi “bu” kemudian “bubu” dan terakhir baru dapat mengucapkan kata “ibu”. Contoh lain adalah “pa”, “empah” baru kemudian anak dapat memanggil ayahnya “papa”atau “bapak”. Pada tahap ini anak sudah dapat berinisiatif memulai komunikasi. Ia selalu menarik perhatian orang dewasa, selain mengoceh ia pun pandai menggunakan bahasa isyarat. Misalnya dengan cara menunjuk atau meraih benda-benda. Anak pada periode ini dapat mengucapkan beberapa suku kata yang mungkin merupakan reaksi terhadap situasi tertentu atau orang tertentu sebagai awal suatu simbolisasi karena kematangan proses mental (kognitif). Dengan kata lain kepandaian anak semakin meningkat.

c.       Tahap Linguistik I: Holofrastik;Kalimat Satu Kata (usia 1,0-2,0)
Pada usia 1-2 tahun masukan kebahasaan berupa pengetahuan anak tentang kehidupan di sekitarnya semakin banyak, misalnya nama-nama keluarga, binatang, mainan, makanan, kendaraan, perabot rumah tangga, jenis-jenis pekerjaan dan sebagainya. Faktor-faktor masukan inilah yang memungkinkan anak memperoleh semantik (makna kata) dan kemudian secara bertahap dapat mengucapkannya. Pada tahap ini anak sudah mulai mengucapkan satu kata. Menurut Tarigan (1985) ucapan-ucapan satu kata pada periode ini disebut holofrase/holofrastik karena anak-anak menyatakan makna keseluruhan frase atau kalimat dalam satu kata yang diucapkannya itu. Contohnya adalah kata “asi“ (maksudnya nasi) dapat berarti dia ingin makan nasi, dia sudah makan nasi, nasi ini tidak enak atau yang lainnya. Agar kita dapat memahami maksud yang sesungguhnya, kita harus mencermati keadaan anak dan lingkungan pada saat ucapan satu kata itu diucapkan. Orang dewasa harus paham bahwa pada tahap holofrasa ini, ingatan dan alat ucap anak belum cukup matang untuk mengucapkan satu kalimat yang terdiri dari dua kata atau lebih. Pada tahap ini gerakan fisik seperti menyentuh, menunjuk, mengangkat benda dikombinasikan dengan satu kata. Dapat dikatakan bahwa kata dan gerak sama pentingnya bagi anak pada tahap holofrasa ini.
Ada pun kata-kata pertama yang diucapkan berupa objek atau kejadian yang sering ia dengar dan ia lihat. Contoh kata-kata pertama yang biasanya dikuasi anak adalah pipis (buang air kecil), mamam atau maem (makan), dadah sambil malambaikan tangan, mah (mamah), pak (bapak), bo (tidur). Kata-kata yang biasanya digunakan untuk bertanya adalah apa, kenapa, sedangkan kata-kata perintah  sini, sana, lihat; dengan pengucapan yang tidak sama untuk tiap anak. Kata-kata yang digunakan untuk meminta adalah lagi, mau, dan minta (ini pun dengan pengucapan yang berbeda untuk tiap anak). Pada tahap ini anak mengalami kesulitan mengucapkan bunyi tertentu seperti r, s, k, j, dan t. Oleh karena itu, pengucapan mereka beragam dan tidak sama percis dengan ucapan orang dewasa.

d.      Tahap Lingistik II: Kalimat Dua Kata (usia 2,0-3,0)
Tahap linguistik kedua ini biasanya mulai menjelang hari ulang tahun kedua. Anak-anak memasuki tahap ini dengan pertama sekali mengucapkan dua holofrase dalam rangkaian yang cepat (Tarigan, 1980). Misalnya mama masak, adik minum, papa pigi (ayah pergi), baju kakak dan sebagainya. Ucapan-ucapan ini pun, mula-mula tidak jelas seperti ”di“ maksudnya adik, kemudian anak berhenti sejenak, lalu melanjutkan “num” maksudnya minum. Maka berikutnya muncul kalimat, “adik minum”. Keterampilan anak pada tahap ini makin meningkat. Komunikasi yang ingin ia sampaikan adalah bertanya dan meminta. Kata-kata yang digunakan untuk itu sama seperti perkembangan awal, yaitu sini, sana, lihat, itu, ini, lagi, mau, dan minta. Selain keterampilan mengucapkan dua kata, ternyata pada periode ini si anak terampil melontarkan kombinasi antara informasi lama dan baru. Pada periode ini tampak sekali kreativitas anak. Keterampilan tersebut muncul pada anak dikarenakan makin bertambahnya pembendaharaan kata yang diperoleh dari lingkungannya dan juga karena perkembangan kognitif serta fungsi biologis pada anak.

e.      Tahap Linguistik III: Pengembangan Tata Bahasa (usia 3,0-4,0)
Pada umumnya pada tahap ini, anak-anak telah mulai menggunakan elemen-elemen tata bahasa yang lebih rumit, seperti pola-pola kalimat sederhana, kata-kata tugas (di, ke, dari, ini, itu, dan sebagaainya), penjamakan, pengimbuhan, terutama awalan dan akhiran yang mudah dan bentuknya sederhana. Periode ini disebut juga periode diferensiasi. Menurut Marat (1983) ada beberapa keterampilan mencolok yang dikuasai anak pada tahap ini, yaitu:
        Pada akhir periode ini secara garis besar anak telah menguasai bahasa ibunya, artinya kaidah-kaidah tata bahasa yang utama dari orang dewasa telah dikuasai.
        Perbendaharaan kata berkembang, beberapa pengertian abstrak, seperti pengertian waktu, ruang, dan jumlah yang diinginkan mulai muncul.
        Mereka mulai dapat membedakan kata kerja (contoh: minum, makan, masak, pergi, pulang, mandi), dan kata-kata benda (buku, baju, gelas, nasi, susu) dan sudah dapat mempergunakan kata depan (di, ke, dari), kata ganti ( aku, saya) dan kata kerja bantu (tidak, bukan, mau, sudah, dsb.).
        Fungsi bahasa untuk berkomunikasi betul-betul mulai berfungsi; anak sudah dapat mengadakan konversasi (percakapan) dengan cara yang dapat dimengerti oleh orang dewasa.
        Persepsi anak dan pengalamannya tentang duania luar mulai ingin dibaginya dengan orang lain, dengan cara memberikan kritik, bertanya, menyuruh, memberi tahu, dan lain-lain.
        Tumbuhnya kreativitas anak dalam pembentukan kata-kata baru. Gejala ini merupakan cara anak untuk mempelajari perkataan baru dengan cara bermain-main. Hal ini terjadi karena memang daya fantasi anak pada tahap ini sedang pesat berkembang.

f.        Tahap Linguistik IV: Tata Bahasa Pra-Dewasa (usia 4,0-5,0)
Pada tahap ini anak-anak sudah mulai menerapkan struktur tata bahasa dan kalimat-kalimat yang agak lebih rumit. Misalnya kalimat majemuk sederhana seperti di bawah ini:
        mau nonton sambil makan keripik
        aku di sini, kakak di sana
        mama beli sayur dan kerupuk
        kakak, adik dari mana

Kemampuan anak dalam bercakap-cakap terlihat sudah terampil. Kemampuan menghasilkan kalimat-kalimatnya sudah beragam, ada kalimat pernyataan/kalimat berita, kalimat perintah, dan kalimat tanya. Menurut Tarigan (1985), walaupun anak-anak sudah dianggap mampu menyusun kalimat kompleks, tetapi mereka masih membuat kesalahan-kesalahan. Kesalahan tersebut dalam hal menyusun kalimat, memilih kata dan imbuhan yang tepat.

Pada tahap ini anak sudah tidak mengalami kesulitan dalam mengucapkan bunyi-bunyi suara. Menurut Clark (1977) pada tahap ini anak masih mengalami kesulitan bagaimana memetakan ide ke dalam bahasa. Maksudnya adalah Si Anak mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pikirannya ke dalam kata-kata yang bermakna. Hal ini karena anak memiliki ketebatasan-keterbatasan seperti pengusaan struktur tata bahasa, kosa kata, dan imbuhan. Pada tahap ini anak-anak sulit mengucapkan kata-kata yang tidak muncul dari hati nuraninya, tetapi pada dasarnya anak-anak senang mempelajari sesuatu.

g.      Tahap Linguistik V: Kompetensi Penuh (usia 5,0-6,0)
Sekitar usia 5-7 tahun, anak-anak mulai memasuki tahap yang disebut sebagai kompetensi penuh. Sejak usia 5 tahun pada umumnya anak-anak yang perkembangannya normal telah menguasai elemen-elemen sintaksis bahasa ibunya dan telah memiliki kompetensi (pemahaman dan produktivitas bahasa) secara memadai. Meskipun perbendaharaan katanya masih terbatas, tetapi terus berkembang/bertambah dengan kecepatan yang mengagumkan.

Alat Transportasi Populer

  Transportasi merupakan kegiatan yang sangat penting bagi manusia. Transportasi adalah aktivitas yang melibatkan pemindahan atau pengangkut...